News
Minggu, 13 Januari 2019 - 17:00 WIB

Tim Gabungan Kasus Novel Dituding untuk Debat Capres, Timses Jokowi: Mereka Selalu Nyinyir

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf merespons tudingan miring terhadap pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Raja Juli Antoni meminta kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengaitkan segala sesuatu dengan politik.

“Mereka selalu nyinyir. Segala sesuatu dikaitkan dengan politik,” kata Antoni dihubungi di Jakarta, Minggu (13/1/2019), dilansir Antara.

Advertisement

Pernyataan Antoni terkait langkah Polri membentuk tim gabungan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Timses Prabowo menganggap pembentukan tim itu sengaja dilakukan menjelang debat capres.

Antoni mengatakan jika Polri benar-benar berniat menyelesaikan kasus Novel Baswedan, semestinya langkah itu didukung semua pihak. “Semua usaha untuk selesaikan masalah novel kapanpun wajib didukung,” jelas dia.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Advertisement

Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan. Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Insiden itu patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau obstruction of justice oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja. Tim Gabungan yang terdiri atas kepolisian, KPK, tokoh masyarakat, pakar DNA, dan sejumlah pihak, untuk mengungkap kasus penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

“Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Jumat (13/1/2019) lalu.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif