News
Kamis, 15 Desember 2011 - 11:10 WIB

Tim DPR akan usut video pembantaian Mesuji, Lampung

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Sebuah video yang dibawa puluhan warga Mesuji, Lampung, ke hadapan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (14/12/2011), memampangkan sebuah adegan yang menyayat hati: aksi kekerasan brutal yang dilakukan orang-orang berseragam aparat, termasuk pemenggalan dua kepala pria.

Indonesia pun gempar. Dugaan adanya pelanggaran HAM berat menyeruak.

Advertisement

Setelah meminta keterangan banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Komisi Hukum DPR RI akan segera membentuk tim untuk melakukan verifikasi di lapangan.

“Video itu harus diverifikasi juga. Memang ada masyarakat yang mengadu, meski begitu harus kami verifikasi dan cari faktanya di lapangan,” kata anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustofa, Kamis (15/12/2011).

Untuk itu, tim akan bekerja di masa reses. “Sebaiknya pada saat reses tim itu turun ke lapangan untuk verfikasi, benar atau tidak.”

Advertisement

Dalam pengaduan mereka ke Komisi III DPR RI, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Bob Hasan, memutar video tersebut di depan anggota Dewan. “Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran,” kata Bob di Gedung DPR, Rabu.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah memberikan penjelasan soal isu pembantaian massal atas 30 petani di Lampung ini di sidang Komisi III DPR RI. Menurutnya ada dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Sedangkan untuk Mesuji, Lampung, terjadi pada 11 November 2011.

“Wilayah Mesuji ada di Sumsel dan Lampung. Keduanya memang satu batas dan berdekatan,” kata Timur di DPR, Jakarta, Rabu. Lokasi keduanya bisa ditempuh sekitar empat jam dari markas Polres setempat.

Advertisement

Soal video itu, Kapolri menyatakan sedang terus diselidiki pihaknya. Mabes Polri juga akan melindungi perekam video itu. “Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan, tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman.  VIVAnews

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif