News
Rabu, 9 Maret 2022 - 08:00 WIB

Tim Bareskrim Polri Buru Aset Doni Salmanan

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Crazy rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memburu semua aset yang dimiliki Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka tindak pidana penipuan dalam aplikasi Qoutex dan pencucian uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan, tim penyidik Bareskrim Polri bakal menelusuri seluruh aliran dana yang keluar dan masuk dari tersangka Doni Salmanan kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya.

Advertisement

“Jadi terkait TPPU ini, semua aliran dana tersangka kepada siapapun kepada keluarga, orang lain atau pihak manapun sumber dari tindak pidananya akan disita,” tuturnya, seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Qoutex

Advertisement

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Qoutex

Ramadhan menjelaskan, bahwa Doni Salmanan telah dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana penipuan dan pencucian uang melalui platfom Qoutex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara. Pria ini dijuluki sebagai carzy rich Bandung. Kemudian, ditambah Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Advertisement

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan Quotex, Ini Sosok Doni Salmanan

Ahmad Ramadhan mengemukakan alasan tim penyidik menyita barang pribadi milik tersangka Doni Salmanan tersebut adalah untuk kepentingan proses penyidikan.

Beberapa barang yang disita antara lain ponsel pintar iPhone 13 Pro Max, akun Youtube King Salman, email yang terhubung ke Youtube dan akun platform Qoutex, satu bundel rekening milik tersangka, dan bukti transfer deposito.

Advertisement

“Semua sudah disita untuk kepentingan penyidikan ya,” tuturnya.

Baca Juga: Akun Instagram Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Lenyap, Netizen Heboh

Menurut Ramadhan, beberapa barang itu disita untuk mendalami kasus tindak pidana pencucian uang yang telah dijerat kepada tersangka Doni Salmanan.

Advertisement

Pihaknya akan menelusuri seluruh aliran uang dari tersangka Doni Salmanan kepada keluarga dan pihak lainnya.

“Kami sedang menelusuri aliran uang itu ke mana saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif