News
Minggu, 15 November 2009 - 16:34 WIB

Tim 8 akan rekomendasikan sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 akan memberikan rekomendasi yang antara lain berisi sanksi bagi pejabat penegak hukum yang terbukti melakukan rekayasa kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

“Kalau benar-benar mau keadilan, mesti ada sanksi supaya rasa keadilan terpenuhi. Mesti ada sanksi biar masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum melakukan rapat di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Minggu (15/11).

Advertisement

Mas tugas Tim 8 yang dibentuk pada 2 November lalu akan berakhir Senin (16/11) besok. Tim merasa sebetulnya masih ada sejumlah pihak yang akan dimintai klarifikasi. “Masih ada sebetulnya. Kami lihat masih ada. Senin juga masih ada,” kata Buyung.

Namun Tim 8 memprioriotaskan untuk menyelesaikan draf akhir rekomendasi yang akan diserahkan kepada SBY Senin besok. Hingga pukul 15.30 WIB, Tim 8 masih melakukan rapat.

 

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif