News
Sabtu, 27 November 2021 - 23:20 WIB

Tiga Anggota Polisi di Labuhanbatu Sumut Dipecat, Penyebabnya Ini

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pemecatan polisi. Pemberhentian tidak dengan hormat ini ditandai dengan pelepasan atribut polisi kepada personel yang bersangkutan oleh atasannya. (Antara/Humas Polres Bukittinggi)

Solopos.com, MEDAN — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.

Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

Advertisement

“Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Polres Metro Tangkap 18 Warga Kampung Boncos saat Pesta Narkoba

Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.

Advertisement

Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

“Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA Hingga Tewas di Bandung Ditangkap

Advertisement

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

“Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya dikutip dari Antara.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif