News
Kamis, 29 April 2021 - 10:36 WIB

THR Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya Bagi PNS dan Karyawan Swasta

Feni Freycinetia Fitriani  /  Bisnis  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Kira-kira kapan ya Tunjangan Hari Raya atau THR 2021 cair?

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan kepada para pengusaha untuk tetap memberikan THR kepada karyawannya karena hukumnya wajib.

Advertisement

Baca Juga:  Pakai Bahasa Arab, Ini Momen Ijab Kabul Pernikahan UAS

Bahkan kewajiban membayar THR ini sudah diterbitkan di Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Advertisement

Bahkan kewajiban membayar THR ini sudah diterbitkan di Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga:  Bakal Ada 15 Juta Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Jalanan Indonesia 2030

Lalu, kapan sebenarnya THR 2021 cair?

Advertisement

Baca Juga: Pakai Mobil Listrik Bisa Hemat Hingga Ratusan Ribu, Yakin Enggak Mau Coba?

"Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja atau buruh yang bersangkutan," terang dia dilansir Bisnis.com, Rabu (28/4/2021).

Dari penjelasan Ida Fauziyah itu, kapan THR cair diperkirakan jatih pada tanggal 7 Mei 2021 bagi karyawan swasta.

Advertisement

Baca Juga:  Heboh Babi Ngepet Ditangkap di Depok, Mbah Mijan Ungkap Ciri-cirinya

Sementara itu, untuk PNS/TNI/Polri kapan THR cair justru lebih cepat waktunya.

Pemerintah memastikan THR 2021 untuk PNS/TNI/Polri bakal cair H-10 Idulfitri. Sebagaimana diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Advertisement

Baca Juga: Dikabarkan Bangkrut, Ternyata Pak Tarno Pernah Jadi Dukun Pengobatan

"Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayar H-10," jelas Airlangga.

Dengan penjelasan Airlangga, THR untuk PNS/TNI/Polri diprediksi akan cair pada 3 Mei 2021. Di mana Hari Raya Idulfitri 2021 jatuh pada 13 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Video Notaris Maki-maki Mau Tutup Jalan Kampung, Katanya Sudah Dibeli

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif