Rahmad Fauzan Bisnis Detik Adib Muttaqin Asfar | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA–Tekanan pandemi Covid-19 yang belum usai menjadi alasan kalangan usaha untuk meminta kelonggaran dalam membayar tunjangan hari raya atau THR 2021. Di sisi lain, THR adalah hak pekerja dan pengusaha wajib membayarkannya.