News
Jumat, 21 Desember 2012 - 06:13 WIB

The Untouchable Al Capone: Tutup Mulut Hingga Mati (Bagian XXVI)

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

“Siapa yang menembak Anda?” tanya Sersan Sweeney.

Meskipun ajal telah dekat, Frank tetap teguh memegang sumpah mafia, omerta, sumpah kuno yang membuat mereka tetap tutup mulut meski nyawa imbalannya. “Tidak ada, tidak ada yang menembak saya,” bisik Frank, meskipun darah mengalir dari setiap lubang peluru di tubuhnya.

Advertisement

Penolakan itu tetap dipegangnya hingga kematianbnya beberapa saat kemudian. Namun, tak perlu pengakuan Frank atau analisa orang jenius untuk mengetahui siapa yang ada di belakang upaya pembunuhan cerdik dan terorganisasi tersebut.

Siapa lagi kalau bukan Al Capone, musuh bebuyutan Moran. Meskipun Capone berada jauh di Florida dan McGurn mempunyai alibi kuat, polisi, surat kabar dan masyarakat Chicago mengetahui dengan pasti mereka bertanggung jawab atas pembantaian di malam perayaan Valentin tersebut.

Sayangnya, polisi tak bisa menangkap Capone tanpa adanya barang bukti. Sementara McGurn lantas menikahi kekasihnya, Louise Rolfe, sehingga dia tak bisa bersaksi melawan suami barunya, sehingga kemudian dikenal sebagai “alibi pirang” mengacu para rambut pirang Rolfe.

Advertisement

Akhirnya, semua tuduhan terhadap mereka berdua menguap dengan sendirinya. Tak ada satu pun yang akhirnya dikeler ke pengadilan atas pembunuhan yang spektakuler tersebut.

Pembantaian itu sendiri dapat dianggap sebagai puncak kekerasan era mafia Chicago. Meskipun Capone dengan lihai berhasil menghindari hukuman terkait pembantaian Hari Valentin, para petugas keamanan terus mengincarnya.

Pada 27 Maret 1929, dia ditangkap agen FBI dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan dengan ancaman penjara satu tahun. Namun dia dibebaskan dengan uang jaminan US$5.000.

Advertisement

Tak lama kemudian, pada 17 Mei, Capone dan pengawalnya ditangkap di Philadelphia karena membawa senjata api. Dalam proses tuntutan dan penyidangan singkat, hanya 16 jam, masing-masing dari mereka dijatuhi hukuman satu tahun penjara. (Bersambung Bagian XXVI)

Dari berbagai sumber

Bagian XXIV

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif