News
Selasa, 9 Oktober 2012 - 18:01 WIB

Tetap Usut Novel Baswedan, Polri Koordinasi dengan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan

Novel Baswedan

JAKARTA–Mabes Polri menyatakan tetap akan mengusut kasus Kompol Novel Baswedan karena semua orang di mata hukum sama. Namun, mengenai teknis dan waktu pelaksanaan pengusutan akan ditentukan selanjutnya.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Suhardi Aliyus menegaskan Polri tetap mengusut penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang telah dinyatakan terlibat dalam tindak penganiayaan berat semasa bertugas di Bengkulu pada 2004 silam.

“(Tuntutan) hukum harus berlanjut. Muaranya dua, kalau terbukti maka harus lanjut ke persidangan, tapi kalau tidak ya dihentikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012).

Namun, Suhardi menyampaikan pelaksanaan penyidikan belum tentu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Demikian juga mengenai teknis pelaksana penyidikan, sambungnya, akan dirumuskan ulang, termasuk mengenai waktunya.

Advertisement

Dia memastikan cara penyidikan akan dilakukan secara beretika dengan berkoordinasi bersama KPK. “Nanti akan dirumuskan kembali dengan waktu dan cara yang beretika, itu kurang lebih. (Caranya?) Itu segera dikoordinasikan dengan KPK,” katanya.

Presiden SBY Senin (8/10) malam, menyatakan penanganan kasus Novel dilakukan dalam waktu dan cara yang tidak tepat, sehingga kepolisian diminta menghentikan. Pada akhir pekan lalu Jumat  (5/10), Satreskrim Polda Bengkulu mengerebek Gedung KPK untuk menangkap Novel dengan melibatkan puluhan polisi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membantah bahwa memberikan perintah khusus untuk menangkap penyidik Polri di KPK, Kompol Novel Baswedan.

Advertisement

Menurutnya, Komando penangkapan Novel itu otoritas penyidik Polda Bengkulu. “Itu komando penyidik sendiri,” ujarnya.

Dia menyampaikan kewenangan untuk menangkap Novel yang diduga terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu tersangka pencuri sarang burung walet tewas tersebut berada di tangan penyidik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif