News
Rabu, 4 Desember 2019 - 15:01 WIB

Terungkap! Bapak di Blitar Cabuli Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BLITAR – Seorang pria berinisial P, 40, asal Ponggok, Blitar, Jawa Timur, tega memerkosa anak kandungnya. Dia menjadikan sang anak sebagai budak seks selama tiga tahun.

Aksi bejat P terungkap saat rumahnya digerebek polisi akibat dugaan sebagai pengedar narkoba, pil koplo. Begitu sang ayah ditangkap, anak perempuan yang masih di bawah umur, melaporkan nasib buruknya. Dia mengadukan kelakuan bejat sang ayah kepada polisi.

Advertisement

"Jadi semalam kami lakukan penggerebekan rumah terduga P sebagai pengedar pil koplo. Ternyata ada pengembangan kasus, karena keluarganya juga melaporkan P ini telah memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun ini," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (4/12/2019).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, P ternyata telah tiga tahun menduda. Sejak berpisah dari istrinya, dia tinggal bersama dengan anak perempuannya.

P mengaku melakukan tindakan bejat itu hingga tiga kali dalam sepekan. Dia melakukan hal tersebut lantaran sering melihat video porno di ponsel. P melampiaskan nafsu seksualnya yang menggebu-gebu kepada sang anak sethabis menonton film porno.

Advertisement

Ironisnya, P tak segan memukul anaknya jika tidak mau menuruti keinginanna. Itulah sebabnya sang anak bungkam selama ini.

"P tidak segan memukul anaknya kalau tidak mau melayani nafsunya. Makanya, anaknya baru berani bercerita ke ibunya ketika tahu bapaknya ditangkap polisi. Sekarang posisi anak sudah aman bersama ibunya di Ngancar, Kediri," imbuhnya.

P akan dijerat pasal berlapis. Karena dia terbukti sebagai pengedar pil koplo. Juga telah melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif