News
Senin, 17 Februari 2020 - 15:53 WIB

Tersinggung Judul Tema, Marga Masiku Tuntut ILC Minta Maaf

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILC TV One (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA - Program Indonesia Lawyer Club (ILC) dilaporkan kelompok masyarakat mengatasnamakan marga Masiku. ILC dituntut meminta maaf terkait tayangan pada Selasa, (28/1/2020).

ILC pada saat itu mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." Salah satu pelapor, Anselmus AR Masiku, menyebut seharusnya tidak sembarangan mengangkat tema sebab Masiku sebenarnya adalah marga dari Desa La'bo di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Advertisement

Di ILC TV One, Indadari Ngaku Cadar Bisa Menutup Dosa

"Tema ini dapat saja diframing, seolah mengatakan bahwa Masiku melakukan tindak pidana korupsi, nama Masiku bukanlah hanya digunakan oleh seorang bernama Harun Masiku. Tetapi juga digunakan oleh banyak orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku, semua pengguna nama Masiku masih memiliki hubungan keluarga," kata Anselmus saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Advertisement

"Tema ini dapat saja diframing, seolah mengatakan bahwa Masiku melakukan tindak pidana korupsi, nama Masiku bukanlah hanya digunakan oleh seorang bernama Harun Masiku. Tetapi juga digunakan oleh banyak orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku, semua pengguna nama Masiku masih memiliki hubungan keluarga," kata Anselmus saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Atas dasar itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari itu meminta ILC untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Masih Rahasia, Polisi Klaim Penangkapan Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu

Advertisement

Bahkan, jika semua jalur itu sudah ditempuh namun tak ada respon yang positif, mereka berencana membawa ILC ke gugatan perdata di pengadilan. "Kami tahu alurnya, kalau KPI, Dewan Pers tak juga menemukan solusi maka ya gugatan perdata," tegas Anselmus.

Adapun permintaan Anselmus adalah meminta ILC untuk membuat klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media nasional baik TV maupun media online sebanyak 7 hari berturut-turut.

Demokrat: Mungkin KPK Mati Lebih Dulu Ketimbang Harun Masiku

Advertisement

Diketahui, dalam program televisi berdurasi kurang lebih 4 jam yang dipandu presenter senior Karni Ilyas mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin".

Di sana ia mendatangkan beberapa narasumber untuk membahas polemik kasus suap PAW DPR oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan melibatkan 3 tersangka lainnya yang ditangkap KPK, keberadaan Harun yang kini masih buron menjadi topik diskusi mereka.

Harun Masiku Kabur, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie

Advertisement

Beberapa narasumber dalam ILC episode tersebut antara lain; Anggota Komisi III DPR F-Demokrat, Benny K Harman, Peneliti ICW Donal Fariz, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Ada pula Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, Politisi PDIP Adian Napitupulu, Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta, dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.

Advertisement
Kata Kunci : Harun Masiku Ilc
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif