News
Senin, 21 September 2020 - 10:11 WIB

Tersangka Laeli dan Fajri Ternyata Sempat Tidur Bareng Jenazah Korban Mutilasi

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reka ulang kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. (Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA -- Fakta terbaru kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kembali mengungkap kisah mengerikan terkait pembunuhan korban Rinaldi Harley Wismanu.

Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, terungkap bahwa dua tersangka Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajri, 26, sempat tidur bersama potongan tubuh jenazah korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu satu malam di apartemen.

Advertisement

"Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu tiga hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 September 1949, Republik Rakyat Tiongkok Berdiri

Advertisement

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 September 1949, Republik Rakyat Tiongkok Berdiri

Kejadian tidur semalam bersama potongan itu terjadi ketika mereka kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban. Namun, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah.

"Besok, tanggal 13 baru yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran," kata Kombes Yusri yang dikutip dari Detik.com, Senin (21/9/2020).

Advertisement

Di Tengah Pandemi, Bedah Plastik Meningkat

"Kalau selama ini sudah direncanakan, artinya dia itu bisa dilakukan sebagai orang yang bertanggung jawab dan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Tubagus, Sabtu (19/9/2020).

Peran Fajri Lebih Banyak

Senada dengan Tubagus Ade, Kombes Yusri juga menyoroti ketenangan Djumadil, salah satu pelaku mutilasi Rinaldi. Yusri menyebut dari 37 adegan rekonstruksi yang dilakukan, peran Fajri lebih banyak dibanding dengan tersangka Laeli

Advertisement

"Ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan di sini tersangka DAF ini, inilah yang kita nantinya akan kita antar ke psikiater. Tapi kalau dilihat dari bentuknya, tidak ada sakit jiwanya, tidak ada. Orang normal dia," ujar Yusri.

10 Berita Terpopuler : Gempa Darat Guncang Solo

Kasus pembunuhan mutilasi itu terkuak setelah polisi menerima laporan soal hilangnya Rinaldi Harley Wismanu sejak 9 September 2020.

Advertisement

Tim Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia kemudian menangkap sejoli ini di Depok, pada Rabu (16/9/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif