Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Kombes Boy Rafli Amar sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Dari Mabes sendiri sudah ada 33 pihak yang diambil keterangan. Perlu dilakukan Koordinasi lebih lanjut,” pungkas Boy saat jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri ini terkait proses pengadaan badang dan jasa. Bahkan Boy mengakui bahwa diantara anggota Polri ada saling melaporkan rekan satu dengan yang lain.
“Saat itu yang menjadi gonjang ganjing ketidakcocokan dengan swasta,” ungkapnya.
Namun Polri tetap menghargai langkah KPK yang sudah bergerak dan menemukan dugaan adanya korupsi di kasus ini. Boy melihat bila dikaitkan dengan temuan KPK, bisa saja berbeda dengan hasil temuan Polri. Meski begitu Polri akan menghargai apabila KPK menemukan alat bukti.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo atas dugaan kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011.
“Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak 27 Juli meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS pernah menjabat sebagai Dirlantas,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.