News
Kamis, 14 April 2022 - 20:42 WIB

Tersangdung Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Rp921 Juta ke Polisi

Setyo Aji Harjanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Figur Publik Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro pada Kamis, (14/4/2022). (Bisnis/Setyo Aji Harjanto)

Solopos.com, JAKARTA — Selebritis sekaligus desainer Ivan Gunawan tersandung kasus robot trading DNA Pro. Ia pun “dipaksa” menyerahkan duit sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang itu bayaran dia sebagai brand ambassador DNA Pro.

“Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak,” kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Advertisement

Menurut Yuldi, Ivan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1.090.000.000. Namun, Ivan diharuskan membuka akun, untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Alhasil dia menyetorkan sekitar Rp168,3 juta untuk membuka akun DNA Pro.

“Dia bikin [akun] kan dia seolah-olah menjadi member di situ,” kata Yuldi.

Baca Juga: Polisi Kirim Surat Pemeriksaan Artis Ivan Gunawan pada Kasus DNA Pro

Advertisement

Adapun, pada hari ini, Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus DNA Pro.

“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story,” kata Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro.

Advertisement

Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una. Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta ke Penyidik, Terkait DNA Pro“.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif