News
Selasa, 22 November 2022 - 12:57 WIB

Terpapar Covid-19, Putri Sambo Jalani Sidang secara Online

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang secara daring atau online karena positif Covid-19.

Penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan Putri Candrawathi terpapar cirus corona sehingga tidak dapat datang secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).

Advertisement

“Benar (terpapar Covid-19) tapi akan hadir online,” ujar Arman saat dihubungi wartawan, Selasa.

Putri akan menjalani sidnag secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ajudan Sambo karena Terseret Kasus Yosua

Advertisement

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan dalam persidangan bahwa Putri Candrawathi diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes di klinik Kejaksaan Agung (klinik Adhyaksa).

“Izin Bapak untuk terdakwa PC kami dapat informasi terkait kesehatan terdakwa PC. Hasil laboratorium klinik Adhyaksa positif Covid-19. Namun jika berkenan kami hadirkan via online,” ucap jaksa.

Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar persidangan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong, Eks Kabareskrim Nilai Komjen Agus Andrianto Layak Dicopot

“Sidang untuk terdakwa FS dan PC agenda keterangan saksi,” ujar Humas PN Jakarta selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Sidang kedua terdakwa akan dimulai pukul 09.30 WIB. Selain itu, saksi yang dihadirkan pada hari ini berjumlah sembilan orang, dan salah satunya merupakan staf pribadi Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Putri Candrawathi Positif Covid-19, Jalani Sidang Secara Online”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif