News
Selasa, 13 November 2012 - 11:38 WIB

TERORISME: Polri Dalami Aktivitas Pondok Pesantren Mencurigakan di Nganjuk

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang anggota polisi berjaga di depan rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi aktivitas Pondok Darul Akhfiyah di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Ngajuk, Jawa Timur, Selasa (13/11/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Dua orang anggota polisi berjaga di depan rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi aktivitas Pondok Darul Akhfiyah di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Ngajuk, Jawa Timur, Selasa (13/11/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SUKABUMI – Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Polri masih mendalami kasus penangkapan 49 santri menjadi terduga teroris di Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Nganjuk, Jawa Timur.
Advertisement

“Ini merupakan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas para santri di Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk yang melakukan aktifitas latihan seperti perang dan membawa senjata tajam, dan saat ini kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Boy Rafli kepada wartawan di sela pelantikan siswa Sekolah Pembentukan Perwira Polri di Sukabumi, Selasa (13/11/2012).

Menurutnya, penangkapan puluhan santri yang sudah dievakuasi ke Polres Nganjuk ini juga untuk mengantisipasi aksi anarkistis dari warga sekitar yang merasa resah dengan kegiatan para santri tersebut yang selalu membawa senjata jika keluar ponpes.

Lebih lanjut, polisi juga sampai saat ini masih mengamankan lokasi Ponpes Darul Akhfiya karena khawatir ada tindakan dari warga sekitar. “Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini dan memeriksa para santri tersebut untuk mengungkap kasus tersebut,” tambahnya.

Advertisement

Dikatakan Boy Rafli, di lokasi juga polisi telah menyita sebuah senjata laras panjang, senjata tajam, serta buku-buku dan VCD yang berisi tentang jihad. Selain itu, di ponpes itu juga ditemukan lapangan yang diduga digunakan untuk latihan militer para santri.

“Ponpes dan kontrakan para santri ini masih dijaga dan polisi telah menurunkan Densus 88 Anti Teror untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Mayoritas, santri yang mondok di pesantren tersebut masih usia remaja atau belasan tahun, yang kami khawatirkan mereka dibentuk menjadi teroris, maka dari itu kami terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini,” kata Rafli.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif