News
Jumat, 10 Mei 2013 - 11:24 WIB

TERORIS BANDUNG : Polisi Geledah Ruko di Cimahi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBIBisnis Indonesia/Rachman)

Ilustrasi (JIBIBisnis Indonesia/Rachman)

CIMAHI – Sebuah unit di Ruko Sindangsari Baru Nomor C, Jalan Sindang Sari Barat Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Cimahi, Jabar, Jumat, digeledah oleh tim Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Cimahi dan Bandung, Jumat (10/5/2013).

Advertisement

Pengelola Ruko Sindangsari Baru, Roni, 48, menuturkan, ruko yang digeledah tersebut awalnya dipakai untuk berjualan martabak. “Ini asalnya toko martabak, usahanya sudah dimulai tiga bulan lalu, lalu ‘over kredit’ dan masuklah Angga pada hari Selasa lalu,” katanya. Melalui Angga, kata Roni, ruko tersebut dipakai sebagai tempat instalasi pendingin udara dan listrik.

“Jadi setelah di over kredit ke Angga, langsung dipasang spanduk ‘Pakar Servis Terima Instalasi AC dan Listrik’. Dan sejak hari itu saya nggak pernah lihat dia lagi,” katanya. Ia mengaku ikut serta dalam penggeledahan tersebut bersama Tim Inafis Polda Jabar, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Cimahi serta ketua RW setempat.

Dikatakannya, saat penggeledahan dilakukan polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah pisau komando, baju loreng satu stel dan charger handphone. “Tadi dalam ditemukan tiga pisau komando, baju loreng satu stel dan charger HP,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif