News
Jumat, 3 November 2017 - 09:10 WIB

TEROR ISIS: Donald Trump: Teroris New York Harus Dihukum Mati!

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Donald Trump. (JIBI/Reuters/David Becker)

Trump lebih memilih pelaku serangan New York dihukum mati alih-alih dipenjara di Guantanamo.

Solopos.com, NEW YORK – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyerukan bahwa Sayfullo Saipov harus dihukum mati atas perbuataannya. Imigran asal Uzbekiztan ini didakwa membunuh delapan orang dengan cara menabrakkan truk sewaannya ke jalur sepeda di New York City, AS harus dihukum mati.

Advertisement

Tersangka bernama Sayfullo Saipov itu mengaku kepada penyidik bahwa dia terinspirasi oleh video ISIS dan sudah merencanakan serangan sejak setahun silam. (Baca Juga: Teroris New York Mengaku Tak Menyesal)

Saipov, 29, mengaku perbuatannya mulia dan sempat meminta izin untuk mengibarkan bendera ISIS di kamar rumah sakit di mana dia dirawat setelah dilumpuhkan polisi.

Trump sudah menyatakan akan mengirimkan Saipov ke penjara militer Teluk Guantanamo di Kuba. Belakangan dia menyatakan langkah itu terlalu rumit. (Baca Juga: Trump Sebut Pelaku Teror New York Gila)

Advertisement

“Akan senang mengirimkan teroris NYC [New York] ke Guantanamo namun secara statistik proses semacam itu membutuhkan waktu lama dalam melewati sistem federal,” cuit Trump dalam Twitter, Kamis (3/11/2017).

“Adalah juga pantas membuat dia tetap di dalam negeri karena kejahatan mengerikan yang dia lakukan. Mesti gerak cepat. HUKUMAN MATI!” imbuhnya di cuitan lain.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif