News
Selasa, 15 Maret 2011 - 17:28 WIB

Teror bom tak bisa ditoleransi, pengirim paket untuk Ulil harus ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Teror bom tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya polisi harus segera menangkap pengirim paket bom untuk tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdala. Jangan sampai pelaku teror dibiarkan bebas.

“Saya minta aparat pemerintah untuk segera memeriksa dan mengambil langkah untuk menyelidiki secara tuntas peristiwa ini. Insiden ini tidak bisa dibenarkan, tidak bisa dibiarkan,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Advertisement

Priyo menjelaskan, di zaman yang serba transparan semacam ini, semestinya semua pihak menghormati segala macam hal dalam proses membangun demokrasi yang sah.

“Tidak dibenarkan perbedaan pendapat sampai berujung seradikal ini. Biasanya hal yang berbau seperti ini mungkin bukan perbedaan politik tapi perbedaan mazhab yang berujung pada keyakinan,” terangnya.

Priyo mewanti-wanti pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. “Saya minta Kapolri melakukan pengusutan dan penyelidikan secara tuntas, dan ini mudah-mudahan peristiwa yang terakhir,” tuturnya.

Advertisement

Diketahui paket untuk Ulil Abshar Abdlla yang dikirimkan ke kantor KBR 68 H ternyata benar-benar bom. Bom itu meledak pukul 16.05 WIB. Tragis! Seorang polisi yang memeriksa paket itu menjadi korban. Satu tangannya putus.

Pantauan detikcom, polisi yang menjadi korban itu sedang memeriksa paket bom itu. Di saat ledakan keras itu terjadi, tangan kiri sang polisi berdarah, terlihat putus. Darah berceceran. Polisi yang terluka itu adalah Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Dodi Rahmawan.

detik.com

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bom Meledak Ulil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif