News
Kamis, 16 Januari 2020 - 13:33 WIB

Terkuak, Keraton Agung Sejagat Juga Didirikan di Klaten

Imam Yuda Saputra  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, memberikan keterangan terkait penangkapan dua pimpinan Keraton Agung Sejagat di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan pemeriksaan terhadap Totok Santosa, 42, dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Hasil pemeriksaan terbaru, Polda Jateng menemukan fakta jika Keraton Agung Sejagat tidak hanya didirikan di Purworejo, tapi juga di daerah lain, yakni Klaten.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, di Mapolda Jateng, Kamis (16/1/2020).

"Dari pengakuan raja atau Totok ini, katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat," ungkap Iskandar.

Advertisement

"Dari pengakuan raja atau Totok ini, katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat," ungkap Iskandar.

Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Bandung, Begini Kronologinya

Meski demikian, lanjut Iskandar, Keraton Agung Sejagat di Klaten tidak memiliki pengikut sebanyak di Purworejo.

Advertisement

Di Purworejo, aparat Polda Jateng menemukan ada ratusan warga yang terbujuk rayuan Totok dan Fanni untuk menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Mereka bahkan rela menyetor iuran mulai Rp3 juta-Rp30 juta agar bisa mendapat status keanggotaan.

Advertisement

Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis

Totok dan Fanni diduga menyebar kebohongan agar bisa merayu warga menjadi pengikut.

Mereka berdalih Keraton Agung Sejagat merupakan warisan Kerajaan Mataram Hindu dan yang tidak memercayai akan mendapat malapetaka.

Advertisement

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis

Namun, aksi Totok yang menyandang gelar Sinuhun dan Fanni sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja itu terbongkar. Aparat Polda Jateng meringkus keduanya setelah acara kelompok itu berupa Ritual Wilujengan viral di media sosial.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Keduanya ditangkap Selasa (14/1/2020), saat berada di Wates, Yogyakarta. Dari keduanya, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp16 juta, dan buku rekening dari berbagai bank.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

"Masih kita hitung terus, berapa uang yang berhasil mereka ambil dari pengikutnya," ujar Iskandar.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Iskandar menambahkan setelah pengungkapan kasus ini, banyak warga yang menyatakan penyesalan telah menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Bakul Angkringan di Jogja

"Kalau Totok-nya masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan titisan raja dan itu wajar saja bagi kami," imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif