News
Selasa, 11 Oktober 2011 - 15:10 WIB

Terkait kerusuhan Freeport, Kapolri dituntut mundur

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Puluhan orang yang mengatasnamakan Aksi Solidaritas Korban PT Freeport berdemo di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa (11/10).

Mereka mendesak Kapolri bertanggung jawab dan mengusut tuntas soal penembakan di Papua yang dilakukan anggota kepolisian pada aksi tanggal 10 Oktober 2011. Satu buruh Freeport tewas tertembus peluru aparat kepolisian, dan tujuh buruh lainnya menderita luka-luka akibat penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Advertisement

“Kapolri harus bertanggung jawab terhadap berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama ini keapda kelompok-kelompok masyarakat. Juga usut tuntas berbagai kasus penembakan terhadap rakyat yang terjadi di Indonesia, termasuk di Freeport kemarin,” ujar perwakilan buruh PT Freeport, Johan, kepada wartawan di depan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).

Selain itu, mereka mendesak Kapolri beserta Kapolda Papua turun dari jabatannya jika tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, dan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut. “Sebaiknya kapolri dan kapolda Papua turun saja,” tegasnya.

Unjuk rasa itu dikawal puluhan anggota polisi bersenjata lengkap yang tengah bersiaga mengamankan situasi.

Advertisement

Sementara itu pihak Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan akan memeriksa beberapa anggotanya di Polda Papua terkait kerusuhan tersebut. “Sekarang akan diperiksa, diaudit istilahnya,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Pemeriksaan, menurutnya dilakukan untuk mengetahui apakah peluru yang ditembakkan anggota polisi sudah sesuai dengan SOP atau tidak. Namun pihaknya menekankan bahwa pada dasarnya polisi mempunyai tugas pelayanan masyarakat dan mempunyai tanggungjawab untuk melindungi wilayahnya. Termasuk prinsip mengatasi suatu keadaan yang tidak terkendali.

“Untuk mengurangi risiko sekecil mungkin, itupun atas pertimbangan-pertimbangan tertentu agar tidak banyak korban sehingga perlu dilakukan langkah-langkah tegas,” jelas Ketut.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif