News
Senin, 15 Agustus 2011 - 14:47 WIB

Terkait kasus Nazar, KPK datangi UM

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang (Solopos.com)–Tim penyidik KPK mendatangi kampus Universitas Negeri Malang (UM). KPK meminta klarifikasi pembangunan proyek Laboratorium FMIPA oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa yang disebut milik Neneng Sriwahyuni istri M Nazaruddin.

Rektor UM Prof Dr Suparno mengaku, proses klarifikasi oleh tim KPK tengah berjalan dengan melibatkan tim panitia pengadaan pada proyek senilai Rp 44 miliar itu.

Advertisement

“Iya Mas, masih berlangsung,” katanya saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin (15/8/2011) pukul 13.30 WIB.

Ia menambahkan, penggalian keterangan hanya ditujukan kepada tim panitia pengadaan yang berjumlah 5 orang. Mereka diperiksa di ruang masing-masing. “Pemeriksaan di ruang masing-masing,” imbuhnya.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Namun yang pasti pemeriksaan digelar untuk memastikan proses pembangunan gedung pada tahun 2009 silam itu.

Advertisement

“Klarifikasi dan konfirmasi ini terkait pembangunan Lab FMIPA itu,” ujarnya.

Semenjak diduga tersandung suap dalam pembangunan gedung itu, lanjut dia, pihaknya telah memposisikan diri untuk kooperatif kepada penegak hukum. UM selalu mengedepankan prosedur yang ditentukan.

“Seperti yang kami janjikan, kita akan kooperatif. Hari ini sebagai bentuknya,” tandasnya.

Advertisement

Suparno tidak dapat memastikan, apakah benar pembangunan fasilitas pendidikan itu melibatkan Nazaruddin. “Kalau ada kaitan dengan Nazaruddin, kami tidak tahu,” akunya.

Seperti diberitakan, PT Alfindo Nuratama Perkasa, yang belakangan diketahui sebagai perusahaan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, menjadi pemenang tender dalam proyek pengadaan dan pengembangan Laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2009 lalu.

(Detikcom/nad)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif