News
Jumat, 18 November 2016 - 16:39 WIB

Terima Suap, Brotoseno Pacar Angelina Sondakh Ditahan di Rutan Polda Metro

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Kanit Tipikor Bareskrim, AKBP Brotoseno, diduga menerima suap Rp1,9 miliar. Kini dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno, yang diduga menerima suap senilai Rp1,9 miliar saat ini ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Kendati berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro, status Brotoseno masih tetap tahanan Bareskrim.

Advertisement

“Betul [dibawa ke rutan Polda Metro Jaya], tapi ini tahanan Bareskrim. Untuk sementara seluruh tahanan Bareskrim dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena gedung [Bareskrim] kan sedang dalam tahap pembanguan,” Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Jumat (18/11/2016).

Sebelumnya, Tim Satgas Saber pungli Polri telah mengamankan Kanit Tipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno yang diduga menerima suap dari pengacara sebuah pihak yang saat ini sedang berperkara. Karopenum Polri Kombes Pol. Rikwanto menyebutkan Brotoseno dan satu orang lainnya didapati menerima uang sekitar Rp1,9 miliar dari perkara cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014 yang dia tangani.

“Dari pemeriksaan keduanya, didapati mereka telah menerima uang yang bisa dikatakan suap sejumlah Rp1,9 miliar. Dari perkara yang ditanganinya yaitu perkara cetak sawah di Kalimatan tahun 2012-2014. Perkaranya masih berlangsung dan masih ditangani,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif