News
Rabu, 30 Agustus 2017 - 18:30 WIB

Terima Data PPATK, Polisi Kejar Aset First Travel yang Pindah Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Polisi mengejar aset First Travel yang diduga telah berpindah tangan seperti data hasil pemantauan PPATK.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengungkapkan pihaknya sedang menelisik sejumlah aset PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang diduga telah berpindah tangan.

Advertisement

“Mungkin banyak juga aset yang sudah beralih berpindah tangan yang kami juga akan kerjakan,” kata Ari kepada awak media di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Sejauh ini, Ari menuturkan, jajarannya bersama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan koordinasi.

Advertisement

Sejauh ini, Ari menuturkan, jajarannya bersama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan koordinasi.

Apalagi, sambung Ari, polisi juga telah menerima hasil penelusuran dan analisis dari PPATK terkait dengan kasus penipuan yang menjerat bos First Travel.

“Hasil akhir temuan akhir itu kami juga sudah dibantu PPATK komunikasi langsung setiap perkembangan sehingga kami memudahkan. Kemudian kami trace [lacak] lagi ke mana-ke mana kan gitu ya,” papar Ari.

Advertisement

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yang diduga milik salah satu tersangka kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Siti Nuraidah Hasibuan, 27, alias Kiki Hasibuan.

Penggeledahan itu sendiri dilakukan di Apartemen Puri Park View, Lantai 8, Tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat dan sebuah rumah di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di sisi lain, Kepala PPATIK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan First Travel masih memiliki sisa aset berupa uang senilai Rp7 miliar yang tersebar di 50 rekening. Kiagus menjelaskan, hasil dari penelusuran PPATK tersebut telah diberikan kepada Bareskrim Polri pada Senin (28/8/2017).

Advertisement

“Ada sisa dana dari rekening dan kita sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana sebesar Rp7 miliar,” kata Kiagus di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Baca juga: Sisa Aset First Travel Tersebar di 50 Rekening.

Selain itu, PPATK juga membenarkan bahwa pemilik First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari telah mengalihkan dana milik para jamaah dengan membeli sejumlah aset yang di maksud ke luar negeri. Namun, Kiagus enggan memastikan bahwa aset tersebut masih dimiliki oleh pasangan suami istri itu atau tidak.

“Itu nanti tindak selanjutnya akan ditempuh oleh penyidik. Yang jelas ada transaksi yang digunakan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif