News
Jumat, 16 September 2022 - 00:05 WIB

Terima Beasiswa untuk Warga Miskin, Kepala Ombudsman Sulbar Dituntut Mundur

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju demo menuntut Kepala Ombudsman Provinsi Sulbar, Lukman Umar mundur dari jabatannya karena telah menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan untuk masyarakat tidak mampu dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kamis (15/9/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Solopos.com, MAMUJU — Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Sulbar (Sulbar) Lukman Umar dituntut mundur dari jabatannya karena menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan untuk masyarakat tidak mampu.

“Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, adalah seorang pejabat negara yang sangat tidak layak dan tidak pantas menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan pemerintah Mamuju, untuk masyarakat tidak mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan,” kata Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju, Syamsuddin, di Mamuju, Kamis (15/9/2022).

Advertisement

Ia mengatakan, Kepala Ombudsman Sulbar juga telah menyalahgunakan nama baik, tugas, dan wewenang untuk meraih kepentingan pribadi meraih gelar doktor, dengan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp30 juta dari pemerintah di Mamuju.

“Ombudsman Sulbar tempat mengadu pelanggaran administrasi, namun justru Kepala Ombudsman Sulbar sebagai pejabat negara, telah melakukan pelanggaran dengan menerima beasiswa Manakarra dari pemerintah di Mamuju untuk kepentingan pribadinya, dan itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Ombudsman Sulbar tempat mengadu pelanggaran administrasi, namun justru Kepala Ombudsman Sulbar sebagai pejabat negara, telah melakukan pelanggaran dengan menerima beasiswa Manakarra dari pemerintah di Mamuju untuk kepentingan pribadinya, dan itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Senilai Rp7,5 M di Wonogiri Ganti Nama

Menurut dia, sesuai aturan yang ada Kepala Ombudsman Sulbar tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk uang, jasa maupun barang atas layanan yang diberikan kepada pihak manapun karena itu dapat mengurangi wibawa lembaga.

Advertisement

Oleh karena itu ia meminta, agar Kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, karena telah melakukan pelanggaran yang tidak pantas, apalagi dirinya sebagai penegak hukum.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp7,5 Miliar untuk Mahasiswa Prestasi

“Kami segel kantor Ombudsman Sulbar tujuannya agar Kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, dan kami minta Ombudsman di tingkat pusat menindak tegas bawahannya di Provinsi Sulbar ini, dengan melakukan pencopotan,” katanya.

Advertisement

Ia juga meminta, agar pemerintah di Mamuju melakukan evaluasi program beasiswa Manakarra Mamuju karena dianggap tidak tepat sasaran, serta meminta agar.

Sementara itu Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar meminta maaf kepada masyarakat Sulbar, dan mengaku keliru atas perbuatannya telah menerima beasiswa Manakarra yang tidak pantas untuk diberikan kepadanya.

Baca Juga: Jalan Terjal Pemkab Wonogiri Turunkan Angka Kemiskinan

Advertisement

“Saya keliru atas tindakan saya yang telah menerima beasiswa Manakarra untuk meraih gelar doktor, dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulbar atas kekeliruan saya ini,” katanya.

Ia mengaku, siap bertanggung jawab atas masalah yang dialaminya, dan akan mengembalikan anggaran beasiswa yang telah digunakannya.*

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif