Solo (Espos)–Nasib sial menimpa Budi Maknawi, 77, warga Jl Supomo No 127 Solo. Uang senilai Rp 18 juta miliknya raib setelah ditipu oleh pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai wakil dari salah satu perusahaan telekomunikasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Rabu (24/3), menyatakan, pihak tersebut menginformasikan bahwa Budi merupakan pemenang hadiah dalam salah satu program dalam perusahaan telekomunikasi tersebut. Hadiah yang dimaksud adalah satu unit mobil jenis Toyota Avansa.
Namun, pelaku meminta Budi untuk mentransfer uang senilai Rp 33 juta sebagai syarat pengambilan hadiah. Atas petunjuk itu, Budi sempat mentransferkan uang Rp 18 juta melalui Bank BRI yang terletak di Jl Hasanudin, Banjarsari, Selasa (23/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam laporannya, Budi mengaku beberapa kali mendapat telepon dari pelaku setelah ia mentransfer uang tadi. Pelaku berulangkali mencoba membujuk Budi untuk segera mentransfer uang komplitan seperti yang disyaratkan pelaku sebelumnya.
Karena merasa janggal, Budi mencoba meminta konfirmasi ke kantor cabang perusahaan telekomunikasi seperti pengakuan pelaku, di Solo. Namun, Budi tidak mendapatkan informasi mengenai adanya hadiah seperti yang disampaikan pelaku melalui telepon.
m85