News
Kamis, 16 Mei 2013 - 18:39 WIB

TERDUGA TERORIS SOLO : 2 Terduga Teroris Solo Terkait Jaringan Abu Roban

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Densus 88 Polri membawa seorang terduga teroris dari sebuah rumah di bantaran Bengawan Solo di kampung Losari, RT 005/ RW 003, Pasar Kliwon, Kamis (16/5/2013). Didalam rumah tersebut ditemukan beberapa senjata tajam dan bahan pembuat bom. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Densus 88 Polri membawa seorang terduga teroris dari sebuah rumah di bantaran Bengawan Solo di kampung Losari, RT 005/ RW 003, Pasar Kliwon, Kamis (16/5/2013). Didalam rumah tersebut ditemukan beberapa senjata tajam dan bahan pembuat bom. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Solo, Jawa Tengah, yang memiliki hubungan dengan jaringan Abu Roban, Wiliam Maksum, dan Nu’aim.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap dalam 24 jam terakhir itu di antaranya bernama David dan Ibrahim.

“Siang ini juga dilakukan upaya penggeledahan di Losari, Surakarta. Dua orang ini juga melengkapi kelompok Abu Roban,” katanya, Kamis (16/5/2013).

Namun, Polri hingga kini belum mendapatkan identitas rinci mengenai kedua terduga teroris tersebut, sehingga belum bisa ditahan karena masih harus diperiksa lebih dalam lagi.

Advertisement

Sementara itu, Boy menyampaikan ada satu terduga teroris pada hari ini, yang dikembalikan ke pihak keluarga. Sebab, Polri tidak menemukan unsur yang cukup untuk disangkakan sebagai teroris dan melakukan fa’i atau penggalangan dana dari perampokan selama pemeriksaan berlangsung.

Salah satu terduga teroris tersebut yakni Iman Nurdin alias Iman Rasal, yang ditangkap di Jakarta pada pekan lalu.

Adapun, sebanyak empat orang lainnya yang juga ditangkap di Jakarta dan Tengerang Selatan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Fasial alias Boim, Endang, Agung, dan Agus Widharto,

Advertisement

“Dengan demikian, total yang ditahan ada 24, sudah diterbitkan surat penahanannya, tetapi yang dua terakhir [David dan Ibrahim] belum ditahan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif