News
Jumat, 4 November 2022 - 03:54 WIB

Terdakwa Penyerangan Anggota TNI di Papua Meninggal di Sel

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa perkara penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat, Provinsi Papua Barat yang menewaskan empat orang prajurit TNI Angkatan Darat tahun 2021 meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Kamis (3/11/2022).

Terdakwa bernama Abraham Mate yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sorong dikabarkan meninggal dunia akibat sakit.

Advertisement

Jenazah almarhum masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu menunggu kepastian autopsi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan turut berduka cita atas meninggalnya terdakwa Abraham Mate.

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan turut berduka cita atas meninggalnya terdakwa Abraham Mate.

Baca Juga: Edan! Dana Desa di Papua Barat Terindikasi Mengalir ke Kelompok Separatis

Menurut Eko, sebenarnya terdakwa hadir di persidangan dalam kondisi sehat.

Advertisement

Ditanyakan tentang permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, pihak kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskan diautopsi semua itu dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Jejak Berdarah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Tengah Papua

“Namun untuk kemanusiaan, pihaknya akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rumaikewi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan almarhum tiba-tiba jatuh di lapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Almarhum Abraham Mate sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, namun nyawanya tidak tertolong, ia meninggal dunia.

Baca Juga: Sriwijaya FC Rekomendasikan Erick Thohir Calon Ketum PSSI

Advertisement

Dikatakan bahwa tidak ada kekerasan terhadap almarhum selama kurang lebih sebulan berada di Lapas Sorong untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong.

“Sebelum jatuh meninggal dunia, almarhum di lapas terlihat baik-baik saja dan sehat-sehat saja,” kata Gustaf.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif