News
Jumat, 26 Oktober 2018 - 20:42 WIB

Terciduk Transaksi Suap, 14 Anggota DPRD Kalteng & Swasta Dijaring KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang anggota DPRD Kalimantan Tengah dan swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Pimpinan KPK mengonfirmasi penangkapan itu.

“Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat malam.

Advertisement

KPK menduga telah terjadi transaksi antara para anggota DPRD Kalteng tersebut dengan pihak swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. “Selain itu, ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen ‘fee’,” ucap Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu. Namun KPK belum memberikan informasi lebih detail tentang kasus suap itu.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu, akan disampaikan melalui konferensi pers Sabtu besok,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif