News
Jumat, 29 Oktober 2021 - 02:05 WIB

Terbongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bali

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi di wilayah Tabanan, Bali, Kamis (28/10/2021). (Antara-Polres Tabanan)

Solopos.com, BALI — Praktik prostitusi melalui media sosial yang mempekerjakan anak di bawah umur berhasil dibongkar aparat kepolisian di Tabanan, Bali.

“Pelaku berinisial K.H, 28 asal Jawa Timur yang tinggal diindekos Tabanan sudah diamankan. Karena terlibat dalam kasus mengeksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat aplikasi media sosial,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (28/10/2021).

Advertisement

Ia mengatakan setelah diinterogasi, pelaku diketahui mempekerjakan dua orang wanita. Yakni berinisial SA umur 33 tahun dan F nama inisial umur 15 tahun sebagai pekerja seks komersial.

Baca juga: Duh Indonesia, Dana Bedah Rumah Rp20 Miliar Dipakai Bancaan

Setelah melalui proses pemeriksaan identitas, bahwa benar salah satu yang dipekerjakan oleh KH berinisial F masih di bawah umur.

Advertisement

Adapun modus operandinya bahwa pelaku berperan sebagai pemegang akun media sosial dan memasang tarif untuk korban F. Tarifnya kisaran Rp250.000 sampai dengan harga paling tinggi Rp500.000.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan dan kasusnya dalam proses pemberkasan. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 88 Nombor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan pasal 296 KUHP.

Baca juga: Selamat! 2.850 Anggota Polri Terima Penghargaan dari Kapolri

Advertisement

Kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kos di Tabanan. Indekos itu sering didatangi laki – laki dengan tujuan tidak menginap secara silih berganti.

“Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (27/10) penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita. Sehingga terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres seperti dikutip dari Antaranews.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif