News
Jumat, 15 Oktober 2021 - 04:05 WIB

Tepergok Perkosa Keponakan, Pria di Aceh Dibekuk Polisi

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korban pencabulan (Dok/JIBI)

Solopos.com, BANDA ACEH — Pria berinisial MN, 44, di Kota Langsa, Aceh, sungguh bejat karena tega memperkosa keponakan sendiri yang masih berusia di bawah umur. Aksi pelaku terbongkar setelah dipergoki istrinya sendiri.

“Korban pemerkosaan itu adalah keponakan dari pelaku. Pelaku telah kita tangkap 10 Oktober 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Advertisement

Krisna mengatakan kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur di ruang tamu rumah MN.

Baca juga: Janji Dinikahi, Perempuan Gunungkidul Ini Malah Kena Tipu

Advertisement

Baca juga: Janji Dinikahi, Perempuan Gunungkidul Ini Malah Kena Tipu

Tiba-tiba, MN disebut keluar dari kamarnya dengan menggunakan handuk. Seketika, MN mematikan lampu ruang tamu dan membangun korban.

“Pelaku juga mengancam korban bila tidak melayani nafsunya,” ucap Krisna.

Advertisement

“Tak berapa lama kemudian, istri tersangka yang merupakan bibi korban membuka pintu kamar dan melihat perbuatan tersangka MN menyetubuhi korban. Tersangka MN langsung berlari menuju ke toilet ketika terpergok,” ujarnya.

Baca juga: Jalankan 22 Aplikasi Ilegal, Perusahaan Pinjol di Jogja Digerebek

Krisna mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, MN diduga sudah empat kali memperkosa korban. Namun korban disebut enggan menceritakannya karena takut diancam MN.

Advertisement

Beberapa hari usai kejadian, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/92/V/2021/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 24 Mei 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diciduk polisi.

“Pelaku dijerat dengan pasal pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” imbuh Krisna.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif