News
Senin, 5 Agustus 2013 - 18:44 WIB

TEPERGOK DI RUMAH JANDA : LUIS Solo Adukan Anggota DPRD Jateng ke Polda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Perwakilan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengadukan anggota DPRD Jateng, Rahmat Mujiono ke Polda Jateng. Menurut pejabat Humas LUIS, Endro Sudarsono, Polda Jateng supaya proaktif membantu Polres Wonogori memeriksa anggota Dewan tersebut.

”Polres Wonogiri belum berani memeriksa Rahmat Mujiono karena statusnya masih sebagai anggota DPRD Jateng aktif, sehingga menunggu Polda Jateng,” katanya saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (5/8/2013).

Advertisement

Kedatangan LUIS ke Polda, lanjut dia, sebagai kuasa dari Ny Atika, isteri dari Rahmat Mujiono yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Dewan itu.

”Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Ny Atika untuk membantu kasus KDRT dan teror yang dilakukan Rahmat Mujiono,” tandasnya.

Selain kasus KDRT terhadap istrinya, lanjut Endro, anggota DPRD Jateng itu sebelumnya sudah dua kali tepergok warga diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang janda.
Kejadian pertama pada April 2013, ketika berada di rumah seorang janda bernama Serly, di Dusun Sidowayah RT 01 RW 02 Desa Ploso Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Advertisement

Selanjutkan pada Juni, Rahmat Mujiono politisi dari Partai Gerindra, kembali terpergok pihak keluarga berada di rumah janda tersebut.

”Padahal status pernikahan dengan Ny Atika masih sah, belum bercerai. Polda Jateng supaya membantu penegakan hukum,” katanya.

Pengaduan LUIS diterima petugas SPKT Polda Jateng, Kompol Heru.
Dia menambahkan selain mengadukan ke Polda Jateng, juga melaporkan Rahmat Mujiono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng.

Advertisement

Namun, ketika perwakilan LUIS mendatangi gedung DPRD Jateng yang berada sekitar 500 meter dari Mapolda Jateng, dalam keadaan sepi.

”Surat laporan diterima petugas jaga DPRD Jateng. Kami meminta BK menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya,” imbuh Endro.

Seperti diketahui, Rahmat Mujiono sampai sekarang duduk di Komisi C DPRD Jateng.
Setelah dari Gedung DPRD Jateng, LUIS mendatangi ke Kantor DPD Gerindra Jateng mendesak supaya menjatuhkan sanksi kepada kadernya.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Jateng, Abdul Wachid, menyatakan telah menjatuhkan sanksi terhadap Rahmat Mujiono dengan mencoret sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif