News
Selasa, 23 Juni 2015 - 15:55 WIB

TENTARA NASIONAL INDONESIA : Moeldoko: Keberadaan Wakil Panglima Bikin TNI Lebih Efektif

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Moeldoko saat masih jadi Panglima TNI (JIBI/Solopos/Antara)

Tentara Nasional Indonesia dinilai akan lebih efektif jika ada wakil panglima.

Solopos.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan keberadaan Wakil Panglima TNI dianggap dapat lebih mengefektifkan institusi tersebut dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjaga ketahanan negara.

Advertisement

Ia mengatakan selama ini ada kekosongan komando apabila Panglima TNI berhalangan. Pasalnya, Kepala Staf Umum atau Kasum TNI tidak memiliki kewenangan dan fungsi komando.

“Struktur Kasum TNI selama ini tidak efektif, karena hanya menjadi asisten Panglima TNI. Panglima TNI itu kan lebih kepada operasional, dan kalau tidak ada Panglima TNI, Kasum tidak bisa apa-apa karena tidak memiliki fungsi komando,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Moeldoko menuturkan saat ini dirinya telah menyiapkan nama yang layak untuk menjadi Wakil Panglima TNI. Akan tetapi, dirinya belum akan menyebutkan hingga dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Menurutnya, pemilihan Wakil Panglima TNI sepenuhnya menjadi kewenangan Panglima TNI, dengan ketentuan melakukan konsultasi kepada Presiden Joko Widodo sebelum melantiknya.

“Kalau Perpres organisasi TNI yang baru segera disahkan, maka akan ditunjuk oleh Panglima TNI saat ini. Akan tetapi, kalau Perpresnya agak mundur, maka menjadi kewenangan Panglima yang baru,” ujar dia.

Moeldoko juga optimistis posisi Wakil Panglima TNI tidak akan memecah belah prajuritnya, karena TNI memiliki struktur dan garis komando yang kuat dan tegas.

Advertisement

Sekedar diketahui, saat ini Presiden Jokowi masih mempelajari draf Perpres organisasi TNI, dan ditargetkan selesai pada Juli 2015. Tidak ada kriteria dan sistem rotasi khusus dalam pemilihan Wakil Panglima tersebut, karena akan mengikuti aturan internal TNI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif