News
Jumat, 18 April 2014 - 12:34 WIB

TENDER PENGADAAN TNKB : Kadiv Humas : MAKI Harusnya Lapor ke Panitia Lelang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Menanggapi adanya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan penyimpangan dalam tender pengadaan pelat nomor, Polri menyarankan sebaiknya MAKI melaporkan dugaan tersebut kepada panitia lelang.

Disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie, bahwa apabila ada kemungkinan rekayasa dalam proses tender, baik peserta ataupun masyarakat umum dapat melayangkan komplain melalui prosedur yang ada.

Advertisement

“Ya kalau memang mereka liat ada kemungkinan rekayasa, misalnya agar yang menang tender dia-dia saja, saya kira bisa dikomplain, ada prosedurnya,” jelasnya kepada Bisnis saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2014).

Menurutnya, kepala korps lalu lintas (Korlantas) telah menunjuk tim panitia lelang yang menangai proses tender pengadaan pelat nomor, sehingga Korlantas dapat menerima komplain dari peserta dan masyarakat umum yang keberatan atas proses lelang.

“Kakorlantas kan menunjuk panitia itu. Jadi dia bisa menerima komplain. Sehingga bisa langsung diketahui, apakah komplainnya wajar, benar, atau mengada-ada,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya melayangkan laporan dugaan adanya penyimpangan kepada kakorlantas, inspektur pengawas umum (Irwasum), dan kapolri agar komplain langsung diterima oleh pimpinan tertinggi di korps lalu lintas dan kepolisian RI.

“Kan, yang kami laporkan itu berkaitan dengan proses tendernya dan yang mengaturnya. Ya lebih baik ke pimpinan tertinggi sekalian,” kata Boyamin.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, dirinya akan mencari perkembangan pengawasan mengenai dugaan penyimpangan dalam tender senilai Rp400 miliar. “Irwasum ini kan pengawas internal, pasti dia sudah kasih perhatian, apalagi komplain tertulis. Saya akan cari tahu, sejauh mana proses pelaksanaan dr irwasum ini melakukan pengawasan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif