News
Kamis, 7 Februari 2013 - 13:02 WIB

TENAGA KERJA INDONESIA: Masih Ada Kesenjangan Informasi Kebutuhan dan Regulasi, Penempatan TKI Terhambat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (powerrecruitment.)

Ilustrasi (http://www.powerrecruitment.net/images/downloaded/about_us.jpg)

JAKARTA — Minimnya informasi pasar kerja dan perbedaan regulasi pemerintah penerima dengan tuntutan kebutuhan industri di negara setempat menjadi kendala pengembangan penempatan TKI sektor formal ke luar negeri.
Advertisement

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, dibutuhkan market intelligence dari pemerintah untuk mengetahui informasi kebutuhan pasar kerja di negara penempatan. Bahkan, lanjutnya, untuk kebutuhan akan supply dan demand belum dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia di Tanah Air, bukan hanya karena tidak ada orangnya, tapi juga kualitasnya masih belum banyak yang memenuhi persyaratan.

“Kami berupaya untuk terus aktif memperbaharui informasi tentang peluang kerja, baik dengan roadshow maupun pertemuan bisnis, tapi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar,” jelasnya, Kamis (7/2/2013).

Sementara itu, hambatan tentang perbedaan antara regulasi pemerintah penerima TKI dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri membuat pekerja tidak bebas masuk sebagai tenaga kerja asing (TKA). Jumhur mencontohkan Jepang dan Australia sebagai negara yang tertutup bagi TKA, sedangkan Korea Selatan dan Amerika Serikat justru maju karena membuka masuknya pekerja dari berbagai negara.

Advertisement

“Jika sudah mengetahui pemetaan seperti itu maka menjadi kewajiban pemerintah untuk membuka pasar baru di negara lain yang ramah terhadap TKA, baik itu regulasi dan pengguna jasanya,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif