News
Jumat, 9 Juni 2023 - 11:16 WIB

Tenaga Honorer Dihapus, DPR Minta Menpan RB Lapor Seluruh Data

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta aksi yeng merupakan tenaga honorer K2 Klaten membentangkan poster saat berunjuk rasa di halaman Pemkab Klaten, Senin (5/12/2022). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA —  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementeriannya kepada Komisi II DPR RI.

“Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak,” kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6/2023), mengutip Antara.

Advertisement

Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB.

“Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” tambahnya.

Advertisement

“Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” tambahnya.

Menurut Junimart, masih banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB akibat kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.

“Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?” jelasnya.

Advertisement

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. 

Apabila hal tersebut memang terjadi, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada.

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Junimart mengatakan Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Pasalnya, Junimart mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat media sosial.

“Bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan,” kata Junimart di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Advertisement

 

Sumber: Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif