News
Jumat, 7 Desember 2012 - 10:52 WIB

Temui Presiden, Andi Mallarangeng Fokus Hadapi Kasus

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Andi bersaksi untuk sidang terdakwa M Nazarudin, yang diduga terlibat korupsi Wisma Atlit SEA Games di Palembang. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Andi bersaksi untuk sidang terdakwa M Nazarudin, yang diduga terlibat korupsi Wisma Atlit SEA Games di Palembang. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

JAKARTA—Andi Alfian Mallarangeng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang menegaskan siap bertanggungjawab dan menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya tersebut.

Advertisement

“Tadi pagi saya sudah bertemu Pak Presiden, menyerahkan surat pengunduran diri selaku Menpora dan beliau menerima pengunduran diri saya. Selain itu, saya juga sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat,” katanya dalam jumpa pers pagi ini (7/12/2012) di Kemenpora.

Setelah pengunduran diri ini, paparnya, dirinya akan fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukum di KPK.

“Kepada seluruh jajaran Kemenpora, saya menitipkan pesan untuk meneruskan pengabdian yang terbaik kepada bangsa negara agar olahraga Tanah Air semakin maju ke depannya. Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas segala kesalahan disengaja maupun tidak disengaja,” tuturnya.

Advertisement

Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang menegaskan siap bertanggungjawab dan menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya tersebut.

“Saya sudah bertemu Pak Presiden dan menyerahkan surat pengunduran diri dan beliau menerima pengunduran diri saya,” katanya pagi ini (7/12/2012).

Untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK melakukan cegah tangkal terhadap Menteri Pemuda dan Olahrag Andi Mallarangeng sampai enam bulan ke depan sejak 3 Desember 2012.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif