News
Sabtu, 1 Juli 2023 - 14:26 WIB

Temui Pekerja Migran di Hong Kong, Ini Pesan Erick Thohir ke Mereka

Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir berinteraksi dengan pekerja migran di Hong Kong. (Istimewa)

Solopos.com, HONG KONG — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN berkomitmen mendukung Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Erick mengatakan masih banyak PMI yang bekerja dengan status ilegal. Saat ini sekitar 50 persen PMI berstatus ilegal.

Advertisement

“Sembilan juta PMI [di seluruh dunia] itu 50 persennya ilegal. Masih banyak saudara-saudara kita yang terjebak agen-agen nakal yang akhirnya lebih banyak bekerja tanpa hasil,” ujar Erick saat bersilaturahmi dengan para pekerja migran Indonesia (PMI) di kantor bersama BUMN di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat (30/6/2023).

Erick mencontohkan saat dirinya berkunjung ke Istanbul, Turki, beberapa waktu lalu. Saat itu, Erick bertemu seorang PMI dengan berjalan tertatih dan dalam kondisi memprihatinkan akibat mengalami kecelakaan kerja.

“Dia diberhentikan dari tempat kerjaannya, padahal kecelakaan kerja dan tidak ada asuransi,” ucap Erick.

Advertisement

Erick mengajak para diaspora untuk menyampaikan pentingnya menjadi PMI yang legal. Erick mengatakan upaya ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan para pekerja Indonesia di luar negeri.

“Kita ini manusia, kita kerja di sini cari nafkah, jadi ibu-ibu harus melawan, jangan ikut yang nakal, ikut yang legal,” kata Erick.

Erick mengatakan PMI yang berada di luar negeri memiliki tugas mulia dalam memberikan nafkah kepada keluarganya di Indonesia.

Advertisement

BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah, ucap Erick, akan terus hadir dalam membantu PMI untuk mempersiapkan masa depan setelah tak lagi bekerja.

“Wajib kita melindungi pekerja migran, oleh karena itu sejak awal, program BUMN bersama BP2MI mendorong jangan sampai PMI yang ada di luar negeri ini ilegal,” ucap Erick.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif