News
Selasa, 30 Oktober 2018 - 18:36 WIB

Temuan Sementara KNKT di Pesawat Lion Air JT-610

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselematan Transportasi (KNKT) memastikan di dalam pesawat Lion AIr JT-610 yang jatuh di Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018) tidak terdapat barang berkategori berbahaya atau dangerous goods.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan hal itu berdasarkan manifest yang didapatkan oleh pihak KNKT dari pihak Lion Air. Selain itu, volume kargo yang diangkut pun telah sesuai.

Advertisement

“Kami sudah dapatkan datanya. Tidak ada dangerous goods. Volume kargonya saya lupa namun telah sesuai,” ujarnya Selasa (30/10/2018).

Di dalam manifest, menurutnya, pihaknya sudah mendapat baik jenis barang, pengirim barang dan berat barang. Semuanya pun telah sesuai prosedur.

Investigator Moda Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo menambahkan pihaknya mendapat data otentik dari operator dalam hal ini Lion Air menyangkut manifest kargo. “Bukti otentik dan bukan kopian. Kalau kopian bisa ditemper. Data itu otentik,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif