News
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:11 WIB

Tempat Wisata di Jakarta Mulai Dibuka per 20 Juni, Ini Mekanismenya

Nugroho Meidinata  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers, Rabu (18/3/2020). (Antara-Dewanto Samodro)

Solopos.com, JAKARTA — Tempat wisata outdoor di  DKI Jakarta akan dibuka pada 20 Juni 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Beberapa tempat wisata yang tercatat mulai dibuka 20 Juni 2020 di Jakarta adalah Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan. Calon wisatawan yang akan berkunjung ke dua lokasi tersebut harus mendaftarkan terlebih dahulu secara daring atau online.

Advertisement

Bukan Nunggak Kredit Motor, Ini Alasan Sebenarnya Kiki Bikin Laporan Begal Fiktif di Sukoharjo

Tak semua golongan boleh datang ke lokasi wisata tersebut. Untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang berisiko dilarang keras untuk berkunjung ke dua lokasi wisata tersebut.

Advertisement

Tak semua golongan boleh datang ke lokasi wisata tersebut. Untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang berisiko dilarang keras untuk berkunjung ke dua lokasi wisata tersebut.

“Dari Jakarta taman rekreasi outdoor tanggal 20 Juni 2020, seperti Ancol dan Ragunan. Tapi ada pengecualian anak, ibu hamil, lansia. Tapi diluar itu, juga kapasitasnya dibatasi hanya 10 persen. Semua pembelian tiket online,” terang Anies di acara Mata Najwa Trans7, Rabu (10/6/2020).

Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tukang Batu hingga Meninggal di Jalan Lingkar Salatiga

Advertisement

Perkumpulan Belum Boleh

Meski tempat wisata di Jakarta akan dibuka kembali, kegiatan perkumpulan baik yang diselenggarakan organisasi maupun perusahaan masih dilarang hingga sekarang. Pasalnya, kegiatan tersebut belum bisa terkontrol dan masih bisa menggunakan teknologi video conference.

“Belum boleh [kegiatan berkumpul] karena masih berisiko. Sebagai contoh seperti tadi di Ragunan dan Ancol bisa diikendalikan yang datang karena harus daftar online. Pertemuan itu jangan dulu, kan bisa pakai video conference. Di Jakarta ini prinsipnya masih PSBB, jangan keluar rumah kalau tidak terpaksa. Pada prinsipnya sebaiknya semua di rumah kecuali kalau terpaksa harus pergi,” tambah Anies.

Soal Pendidikan New Normal, Bupati Karanganyar Masih Khawatir dengan Keselamatan Pelajar

Advertisement

Begitu pula dengan kegiatan resespsi pernikahan. Ia menegaskan calon pengantin diperbolehkan untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan protokol kesehatan yang ketat. Tetapi, untuk pelaksanaan resepsi hingga saat ini belum diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pernikahan itu selama PSBB yang memang harus menikah dikerjakan di KUA, jumlah orangnya dibatasi sesuai ukuran kantornya. Lalu, resepsi perayaan tunda dulu karena yang paling berisiko pengantinnya dan keluarganya. Kami usulkan tunda dulu sampai aman baru resepsi,” tegas mantan Mendikbud ini.

Wastafel Portabel “Injak” Diminati Jelang New Normal, Berapa Harganya?

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif