News
Kamis, 29 Maret 2018 - 20:15 WIB

Teliti Kearifan Lokal untuk Kelola Sumber Daya Air, Wiryanto Jadi Guru Besar UNS

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Guru Besar UNS Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Tawar, Wiryanto. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Wiryanto dikukuhkan jadi guru besar ke-191 UNS.

Solopos.com, SOLO—Kearifan lokal menjadi unsur penting dalam pengelolaan sumber daya air. Terlebih karena masalah keterbatasan sumber daya air yang ada, diiringi dengan semakin menurunnya kuantitas maupun kualitas ketersediaan air, khususnya air tawar.

Advertisement

Hal tersebut merupakan hasil penelitian dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Wiryanto, yang akan dikukuhkan sebagai Guru Besar UNS Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Tawar.

Upacara Pengukuhan Guru Besar ke-12 di FMIPA UNS dan ke-191 di UNS ini digelar di Auditorium UNS Solo, Kamis (29/3/2018).

Advertisement

Upacara Pengukuhan Guru Besar ke-12 di FMIPA UNS dan ke-191 di UNS ini digelar di Auditorium UNS Solo, Kamis (29/3/2018).

Dalam jumpa wartawan yang diadakan di Rumah Makan Ikan Goreng Cianjur, Jl. Slamet Riyadi Solo, Rabu (28/3/2018), Wiryanto menjelaskan secara singkat pidato pengukuhannya yang akan dipaparkannya dalam upacara pengukuhan guru besar tersebut.

Wiryanto menjabarkan, ketersediaan air, khususnya air tawar sangat diperlukan bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Masalahnya, jumlah sumber daya air terbatas dan seiring perkembangan jaman terjadi penurunan kuantitas dan kualitas air. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya air perlu memperhatikan sejumlah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat setempat untuk melindungi kelestarian sumber daya alam. (baca juga: Suwarto dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Calon Guru Besar UNS)

Advertisement

Proses evaluasi yang panjang ini bermuara pada munculnya sistem nilai yang terkristalisasi dalam bentuk hukum adat, kepercayaan, dan budaya setempat.

Wiryanto mencontohkan Kahyangan, objek wisata alam mistis di Desa Dlepih, Tirtomoyo, Wonogiri, menyimpan banyak misteri yang masih dilestarikan dan mempunyai nuansa pengelolaan sumber daya air.

“Dengan masih terpeliharanya kearifan lokal tersebut, sumber air di Kahyangan masih terjaga kualitasnya,” ungkapnya.

Advertisement

Wiryanto mengemukakan, data di Indonesia luas perairan umum (perairan yang bukan milik perorangan, terletak mulai dari garis pasang surut air laut ke arah daratan) di Indonesia tercatat 54 juta ha, terdiri atas 11,95 juta ha (22,13%) perairan sungai dan paparan banjirnya, 39,4 juta ha (71,63%) perairan rawa, 2,1 juta ha (3,81%) perairan danau dan waduk, serta genangan air lainnya (kolong-kolong, insitu, embung, telaga).

Namun menurut Wiryanto, banyak sumber daya air tersebut dikelola dengan tidak memasukkan pelestarian kekayaan sosial budaya sebagai bahan integral dari program pembangunan. Dalam developmentalisme modern, kearifan lokal/tradisional diabaikan.

Rapuhnya kearifan lokal menurutnya, seiring dengan makin besarnya jumlah penduduk dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meningkatnya jumlah penduduk dan beragamnya kebutuhan memicu eksploitasi sumber daya alam yang semakin besar.

Advertisement

Sementara itu dengan teknologi, manusia merasa bahwa alam tidak lagi sakral, karena ia merasa bisa menguasainya. Manusia tidak lagi merasa harus mengikuti irama dan hukum alam, tetapi menentukan irama dan hukumnya sendiiri.

Dari hasil penelitiannya, Wiryanto mengungkapkan model pengelolaan kesuburan dan pencemaran perairan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri dapat dibangun dengan menggambarkan perilaku sistem nyata terpadu dalam penanganan; limbah penduduk, limbah pariwisata, limbah KJA. limbah pertanian dan limbah peternakan.

Ditemukan lima faktor yang memiliki pengaruh dan ketergantungan antara faktor yang tinggi terhadap kinerja sistem; pengolahan lahan, musim, dukungan pemerintah daerah, jumlah KJA dan program pengelolaan waduk (Wiryanto, 2013).

Untuk itu Wiryanto memberikan rekomendasi untuk menyelamatkan dari bencana ekologi yang lebih dahsyat, salah satu alternatifnya adalah mereposisi dan merevitalisasi Penegakan Hukum Lingkungan yang Berbudaya. Agar dapat berjalan dengan baik, perlu dukungan Panca Wangsa, yang terdiri atas, pertama, pemerintah pusat/daerah (pemimpin); kedua, pakar (cendekiawan, rohaniawan dan budayawan); ketiga, media massa (wartawan, media cetak, dan elektronik); keempat, dunia usaha (hartawan); dan kelima, masyarakat (rakyat).

“Panca Wangsa ini dikuatkan dalam suatu gerakan seperti kelima jari tangan yang dikepalkan menjadi sebuah tinju yang maha dahsyat bila digunakan,” tambahnya.

Keterpaduan pengelolaan sumber daya air tersebut di atas, menurut Wiryanto, perlu didukung oleh kearifan lokal yang sudah tumbuh berkembang di suatu kawasan sumber daya air tersebut, untuk dapat membangkitkan semangat masyarakat dalam pertisipasinya dalam pengelolaan sumber daya air.

Advertisement
Kata Kunci : Guru Besar UNS Uns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif