News
Selasa, 11 September 2012 - 02:00 WIB

Telat 78 Tahun Tak Kembalikan Buku, Didenda Rp54 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampul buku The Picture of Dorian Gray by Oscar Wilde (Foto: JIBI/kabar24)

Sampul buku The Picture of Dorian Gray by Oscar Wilde (Foto: JIBI/kabar24)

CHICAGO –Perempuan bernama Harlean Hoffman Vision yang tinggal di area Chicago, Amerika Serikat memastikan dirinya tidak masuk penjara karena telat mengembalikan buku The Picture of Dorian Gray ke Perpustakaan Umum Chicago.
Advertisement

Pasalnya, buku ini sudah dipinjam ibunya selama 78 tahun dari perpustakaan tersebut. Vision menemukannya diantara barang-barang milik mendiang ibunya, dengan cap Chicago Public Library.

Buku edisi terbatas karya Oscar Wilde itu dipinjam dari perpustakaan pada tahun 1934.

Perpustakaan sedang menagadakan program amnesti selama tiga minggu untuk buku-buku yang terlambat dikembalikan. Vision melihatnya sebagai kesempatan untuk mengembalikan buku itu, kata Direktur Pemasaran Perpustakaan Ruth Lednicer.

Advertisement

“Dia terus berkata ‘Anda tidak akan menangkap saya?’ dan kami berkata ‘Tidak, kami sangat senang Anda mengembalikannya,” kata Lednicer.

Vision tidak tahu perpustakaan memberi denda sebanyak 10 dolar AS untuk buku yang terlambat. Di luar amnesti, denda total buku Dorian Gray itu mencapai $6.000 dolar atau sekitar Rp54 juta.

Amnesti terakhir diberikan 20 tahun lalu. Hasilnya, 77.000 buku kembali ke perpustakaan

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Perpustakaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif