News
Selasa, 28 Mei 2013 - 12:01 WIB

Tekan Kebiasaan Korup, Staf Badan Antikorupsi China Dilarang Punya Kartu Diskon

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden China Xi Jinping, yang menjadikan pemberantasan korupsi di lingkup Partai Komunis China dan pemerintahan sebagai prioritas. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Presiden China Xi Jinping, yang menjadikan pemberantasan korupsi di lingkup Partai Komunis China dan pemerintahan sebagai prioritas. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

BEIJING – Seluruh pejabat dan staf badan antikorupsi Partai Komunis China dilarang memiliki kartu diskon atau kartu-kartu fasilitas VIP lainnya sebagai bagian dari upaya menekan kebiasaan korup para anggota partai dan pejabat negara.
Advertisement

Media China awal pekan ini melaporkan, perintah pelarangan itu diterbitkan Wang Qishan, pimpinan badan antikorupsi Partai Komunis China. Aneka kartu diskon atau kartu VIP itu biasanya diberikan para pengusaha kepada pejabat partai dan pejabat pemerintahan, yang memberikan aneka keistimewaan seperti potongan harga melebihi promosi umum di toko-toko atau restoran dan yang semacamnya. Kartu-kartu itu menjadi simbol hubungan yang rawan penyelewengan antara pengusaha dan pejabat partai atau pemerintah.

“Kartu-kartu seperti ini mungkin sepele, tapi justru menjadi cerminan buruknya permasalahan dalam gaya bekerja,” ujar Wang seperti dikutip Kantor Berita Xinhua. Semua pejabat dan staf yang bertugas di lembaga-lembaga pengawasan harus menyerahkan semua kartu VIP mereka paling lambat 20 Juni.

Sejak Xi Jinping menjadi Sekjen Partai Komunis China dan kemudian menjadi Presiden China, dia menyatakan pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas. Xi bahkan memperingatkan bahwa masalah korupsi ini sudah sangat parah dan bisa mengancam kelangsungan hidup partai komunis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif