News
Selasa, 23 Mei 2023 - 00:50 WIB

Tega! Pasutri Sepakat Buang Bayi 3 Bulan karena Tak Punya Uang untuk Berobat

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menginterogasi MR, 44, dan istrinya, S, 31, yang membuang bayi mereka yang baru berusia tiga bulan ke sumur karena tak punya uang untuk biaya pengobatan korban. (Istimewa/ AKBP Wahyu Nugroho S).

Solopos.com, JEPARA — Terungkap sudah motif pembuangan bayi berumur tiga bulan ke sumur yang terjadi di Jepara, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Ternyata bayi tak berdosa itu dibuang hingga meninggal dunia ke sumur oleh orang tuanya sendiri.

Advertisement

Alasan pembuangan bayi karena ayah dan ibu bayi itu tidak mempunyai uang untuk mengobati anak mereka yang sedang sakit.

Pasangan suami-istri (pasutri) itu lantas berpikir buta dan bersepakat membuang sang buah hati ke sumur hingga meninggal dunia.

Advertisement

Pasangan suami-istri (pasutri) itu lantas berpikir buta dan bersepakat membuang sang buah hati ke sumur hingga meninggal dunia.

Akibat perbuatan keji itu MR, 44, dan istrinya, S, 31, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menghubungi Solopos.com, Senin (22/5/2023), membenarkan bahwa alasan pasutri ini tega membuang bayi mereka ke sumur karena faktor ekonomi.

Advertisement

“Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kapolres Jepara mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.

“Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 atau 340 KHUPidana. Ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata mantan Kapolres Sukoharjo itu.

Advertisement

Wahyu mengungkapkan, kedua tersangka sempat membuat alibi dengan berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua.

Anak berinisial MHR itu baru berusia tiga bulan. Mereka juga sempat membuat alibi kepada polisi bahwa bayi tersebut hilang diculik.

“Memang pada saat kejadian, pada awalnya tersangka membuat alibi dengan jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang mengambil atau menculik. Sempat datang ke Polsek melaporkan bahwa anaknya hilang. Sehingga tercipta asumsi seolah-olah anaknya diculik pihak lain,” lanjutnya.

Advertisement

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut.

Hasilnya, diketahui bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri.

“Kita melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, kita kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur tersebut,” jelas Wahyu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif