News
Rabu, 20 April 2022 - 17:04 WIB

Tebusan Ransomware Capai Rp31 Miliar, Pelajari Cara Mencegahnya!

Rata-rata permintaan tebusan para penjahat siber dalam serangan ransomware pada 2021 naik tajam hingga lebih dari 2,2 juta dolar AS atau sekira Rp31 miliar,

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi serangan penjahat siber atau ransomware. (goldenfast.net)

Solopos.com, JAKARTA – Rata-rata permintaan tebusan para penjahat siber dalam serangan ransomware pada 2021 naik tajam hingga lebih dari 2,2 juta dolar AS atau sekira Rp31 miliar, sementara rata-rata transaksi naik 78 persen menjadi 541.010 dolar AS atau setara Rp7,7 miliar.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif