News
Rabu, 15 Maret 2017 - 20:04 WIB

TAX AMNESTY : Wajib Pajak Peserta TA 2016 Dipantau

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tax Amnesty berlanjut dengan pemantauan terhadap pkepatuhan wajib pajak tersebut

 

Advertisement

 
Harianjogja.com, MAGELANG – Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesty (TA) sepanjang tahun 2016 dianalisis terkait kepatuhan membayar pajak tahun 2017.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah Wilayah II, Rida Handanu, di sela kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2016 KPP Pratama Magelang, di Magelang, Rabu (15/3/2017).

“Kami masih analisa apakah WP yang ikut tax amnesty sudah melakukan pembayaran pajak atau belum. Ini yang menjadi program utama dalam rangka penerimaan pajak tahun 2017,” katanya.

Advertisement

Ia menyebutkan, hingga akhir tahun 2016 Kanwil DJP Jawa Tengah II telah mencapai target penerimaan sebesar 78,9% atau sebesar Rp 9,7 triliun. Adapun pencapaian tax amnesty hingga periode III mencapai Rp1,6 triliun dari sekitar 25.000 WP.

Tahun ini, Kanwil DJP Jateng Wilayah II menargetkan penerimaan pajak Rp11,4 triliun atau meningkat 30% dari penerimaan pajak tahun 2016.

Program tax amnesty, lanjut Rida,terbukti membantu meningkatkan kepatuhan membaya pajak. “Banyak yang tadinya tidak peduli pajak, kini sudah mulai mengerti apa sebenarnya pajak itu. Ini merupakan efek positif dari amnesti pajak,” jelasnya

Advertisement

Rida menambahkan tanggal 31 Maret 2017 merupakan tahun terakhir program tax amnesty. Oleh sebab itu ia mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. “Jika tidak makan akan diberlakukan sanksi sebagaimana diamanatkan dalam UU 11 tahun 2016,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Magelang, Wiratmoko menyebutkan di wilayahnya, hingga akhir 2016 tax amnesty berhasil menjaring tebusan sebesar Rp161 miliar, dari 1.919 wajib pajak.

Adapun akumulasi penerimaan pajak sepanjang 2016 sebesar Rp788 miliar, atau sebesar 87,36% dari target. “Tahun 2017 ini  penerimaan pajak di Magelang ditargetkan sebesar Rp876,9 miliar,” sebutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif