News
Senin, 18 Juli 2016 - 20:30 WIB

TAX AMNESTY : Singapura Ingin Gagalkan Pengampunan Pajak Indonesia, Ini Peringatan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Singapura (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Ade Komaruddin mengimbau pemerintah Singapura mengurungkan niatnya menggagalkan program pengampunan pajak. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemerintah Singapura berencana melancarkan kebijakan tandingan terhadap tax amnesty Indonesia.

Singapura akan membebaskan pajak bagi WNI yang tetap menyimpan uangnya di bank-bank Singapura dan tidak mengikuti program tax amnesty dengan melakukan repatriasi dana ke Indonesia. Program pengampunan pajak yang diatur dalam UU Pengampunan Pajak telah berlaku sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir Juni Silam.

Advertisement

“Saya mau ingatkan Singapura untuk mengurungkan kebijakan tersebut dan semoga [kabar kebijakan itu] tidak benar. Kalau benar, semoga diurungkan karena sangat menghambat berhasilnya UU tax amnesty,” ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, jika UU Tax Amnesty digagalkan, pengaruhnya juga akan terjadi pada perekonomian Singapura. “UU ini agar Indonesia bisa lumayan bernapas karena lesunya perekonomian dunia. Untuk napas aja sudah dihambat., apalagi untuk yang lain. Kalau terjadi apa apa dengan ekonomi Indonesia, ekonomi kawasan termasuk Singapura juga akan terpengaruh. Kita bersahabat sudah lama jangan dirusak dengan ego,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ade juga berharap agar para WNI yang menyimpan uangnya di Singapura agar tidak terpengaruh dengan iming-iming tersebut. Baca juga: Jokowi: Pengampunan Pajak Cuma Sekali, Setelah Itu Tak Diampuni.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif