Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Tersangka mengenakan jaket warna hijau yang menutupi badan hingga bagian kepalanya dan dibawa menggunakan mobil Pajero warna merah tua dengan nomor polisi B 701 NAI dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Anggota Polrestro Jakarta Selatan menciduk FR di wilayah Yogyakarta, Rabu (26/9/2012) malam.
Penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap siswa SMAN 70 berinisial FR yang berstatus buron karena diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap Alawy. FR sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawy dan melarikan diri dari kejaran polisi.