News
Selasa, 18 April 2023 - 04:32 WIB

Tarif Taman Nasional Komodo Dinilai Tak Ramah Turis

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pulau Komodo, Indonesia. (Freepik.com)

Solopos.com, MANGGARAI — Sekretaris Jenderal Sekretariat Bersama Pemuda Manggarai Barat, Florianus Surion Adu (Ferry Adu) mengeluhkan penerapan tarif di tempat wisata Taman Nasional Komodo yang dinilai tidak ramah bagi pengunjung.

Penerapan tarif yang berlaku per 15 April 2023 itu berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo.

Advertisement

“Terus terang saya kaget sekali. Tidak ada informasi, tidak ada komunikasi dan sosialisasi kepada publik, tiba-tiba saja muncul SK Direksi PT. Flobamor itu. Apalagi pada poin Keenam SK tersebut dinyatakan bahwa Keputusan Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo itu berlaku sepenuhnya pada tanggal 15 April 2023,” ungkap Ferry Adu seperti dikutip Solopos.com dari rilisnya, Senin (17/4/2023).

Tokoh eksponen perjuangan pembentukan Kabupaten Manggarai Barat itu mempertanyakan apakah Direksi PT Flobamor mengetahui bahwa Taman Nasional Komodo itu sebagai suatu destinasi wisata dunia berhubungan dengan kepentingan publik, bukan hanya warga Indonesia tetapi juga warga dunia.

Keputusan mengenai tarif jasa pelayanan wisata itu menyangkut kepentingan warga dunia yang menjadi wisatawan Taman Nasional Komodo.

Advertisement

Karena itu tidak bisa sesukanya saja membuat keputusan mengenai tarif jasa pelayanan wisata, tanpa adanya komunikasi dan sosialisasi kepada publik.

“Keputusan mengenai tarif jasa pelayanan wisata itu tidak sama dengan membuat keputusan peraturan perusahaan yang berlaku internal. Itu pun masih perlu dikomunikasikan dan disosialisasikan. Mestinya direksi PT Flobamor itu belajar dari pengalaman keributan kenaikan tiket masuk TN Komodo beberapa waktu lalu yang menghebohkan dunia itu dan menyebabkan batalnya sejumlah para wisatawan datang berkunjung ke TN Komodo. Saya khawatir ini bisa membuat seluruh masyarakat Manggarai Barat menolak pengelolaan wisata TN Komodo oleh PT Flobamor sama seperti dulu menolak pengelolaan oleh TNC,” tandas Ferry Adu.

Ferry Adu mengungkapkan bahwa Keputusan Direksi PT Flobamor tentang Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di TNK yang mulai berlaku tanggal 15 April 2023 tanpa ada sosialisasi ke publik itu sedikit banyak menunjukkan ketidak-profesionalan dalam pengelolaan wisata TNK.

“Pengelolaan wisata TNK yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai destinasi wisata superpremium dan destinasi wisata dunia tidak bisa dikelola secara tidak profesional. Saya mohon kepada Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian terhadap hal ini. Impian dan perhatian Presiden Jokowi bisa sia-sia dan terbengkelai dengan cara pengelolaan wisata seperti ini,” pinta Ferry Adu.

Advertisement

Sekjen Sekber Pemuda Mabar ini lebih percaya jika Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pemberdayaan BUMD di Kabupaten Manggarai Barat untuk mengelola wisata TNK ini.

“Cukuplah PT Flobamor itu mulai memperhatikan dan mengelola aset di Pantai Pede yang sampai sekarang terbelengkai tidak diurus itu,” tegas Ferry Adu.

Tarif Masuk

Adapun jenis tarif yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

1. Jasa informasi pemanduan dan Perjalanan

Advertisement

– Short Track yakni Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA.

– Medium Track yakni Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 425.000/orang untuk WNA

– Long Track yakni Rp. 300.000/orang untuk WNI dan Rp. 450.000/orang untuk WNA.

2. Adventure

Advertisement

– Loh Liang-Hanu Nggulung Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 500.000/orang untuk WNA.

– Loh Liang – Poreng Rp. 325.000/orang untuk WNI dan Rp. 475.000/orang untuk WNA.

– Loh Liang Sebita Rp. 425.000/orang untuk WNI dan Rp. 575.000/orang untuk WNA.

– Loh Liang-Gunung Ara Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk
WNA.

– Loh Liang-Gunung Ara-Gunung Saya Libo Rp500.000/orang untuk WNI dan Rp1.200.000/orang untuk WNA.

– Pemanduan malam/minat Khusus Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 1.000.000/orang untuk WNA.

Advertisement

3. Padar Selatan

– Trekking Padar Selatan Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA.

– Pemanduan Bird Watching Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA.

– Pemanduan Sport Fishing Rp. 400.000/orang untuk WNI dan Rp. 800.000/orang untuk WNA.

– Pemanduan Syuting Film Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk
WNA

– Pemanduan Fotografi Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 550.000/orang untuk WNA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif