News
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:26 WIB

Tarif PPN Naik, Penerimaan Pajak Bertambah Rp4,2 Triliun Per Bulan

Wibi Pangestu Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan ada penambahan Rp4,2 triliun sebulan seusai pemberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 11%.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan bahwa berlakunya kenaikan tarif PPN akan menambah pundi penerimaan negara.

Advertisement

Hal tersebut tercermin setelah dua bulan berlakunya kenaikan PPN, yakni hingga Mei 2022.

“Untuk PPN kemarin sudah meningkat tarifnya, dan pada 2022 ini dapat kami laporkan untuk Mei, sekitar tambahan satu bulan Rp4,2 triliun dari pertambahan tarif PPN,” ujar Suryo dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Eselon I Kemenkeu, Selasa (14/6/2022).

Advertisement

“Untuk PPN kemarin sudah meningkat tarifnya, dan pada 2022 ini dapat kami laporkan untuk Mei, sekitar tambahan satu bulan Rp4,2 triliun dari pertambahan tarif PPN,” ujar Suryo dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Eselon I Kemenkeu, Selasa (14/6/2022).

Tarif PPN menjadi 11% pada 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10%.

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 11% Belum Berdampak pada Sektor Properti

Advertisement

UU itu pun mengamanatkan agar tarif PPN naik menjadi 12% pada 2025.

Tujuannya, agar pendapatan negara dari aktivitas konsumsi dapat meningkat.

Hingga April 2022, pemerintah telah memperoleh PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga Rp192,12 triliun.

Advertisement

Jumlah itu mencapai 34,65% dari target penerimaan PPN dan PPnBM 2022 di angka Rp554,38 triliun.

Baca Juga: PPN 11 Persen Hanya Dikenakan dari Biaya Jasa Fintech

Suryo menyebut bahwa penerimaan PPN akan terus meningkat dalam sisa tahun berjalan, seiring telah naiknya tarif pajak tersebut.

Advertisement

Ditjen Pajak pun sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa penerimaan perpajakan tahun ini akan melampaui target.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Penerimaan Pajak Bertambah Rp4,2 Triliun per Bulan setelah Tarif PPN Naik

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif